Rabu, 07 Maret 2012

Saka dirgantara kota mojokerto: Pembina/ Pembantu Pembina

Saka dirgantara kota mojokerto: Pembina/ Pembantu Pembina: Pembina Pramuka dan Pembantu Pembina Pramuka termasuk sebagai...

Saka dirgantara kota mojokerto: Salam Pramuka

Saka dirgantara kota mojokerto: Salam Pramuka: SALAM PRAMUKA Salam (Penghormatan) wajib dilakukan bag...

Saka dirgantara kota mojokerto: Macam Tanda Pengenal Pramuka

Saka dirgantara kota mojokerto: Macam Tanda Pengenal Pramuka:                                             Macam-macam Tanda Penge...

Macam Tanda Pengenal Pramuka

                                            Macam-macam Tanda Pengenal
a.       Tanda Umum
Dipakai secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang sudah dilantik, baik putra maupun putri.
Macamnya : Tanda tutup kepala, setangan / pita leher, tanda pelantikan, tanda harian, tanda WOSM 
b.      Tanda Satuan
Menunjukkan Satuan / Kwartir tertentu, tempat seorang anggota Gerakan Pramuka bergabung.
Macamnya : Tanda barung / regu / sangga, gugusdepan, kwartir, Mabi, krida, saka, Lencana daerah, satuan dan lain-lain.

c.       Tanda Jabatan
Menunjukkan jabatan dan tanggungjawab seorang anggota Gerakan Pramuka dalam lingkungan organisasi Gerakan Pramuka
Macamnya   :  Tanda pemimpin / wakil pemimpin barung / regu / sangga, sulung,pratama, pradana, pemimpin / wakil krida / saka, Dewan Kerja, Pembina,                            Pembantu Pembina, Pelatih, Andalan, Pembimbing, Pamong Saka, Dewan Saka                 dan lain-lain.

d.      Tanda Kecakapan
Menunjukkan kecakapan, ketrampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap, tingkat usaha seorang Pramuka dalam bidang tertentu, sesuai golongan usianya.
Macamnya   :    Tanda kecakapan umum / khusus, pramuka garuda dan tanda keahlian lain bagi orang dewasa.

e.       Tanda Kehormatan
Menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang atas jasa, darma baktinya dan lain-lain yang cukup bermutu dan bermanfaat bagi Gerakan Pramuka, kepramukaan, masyarakat, bangsa, negara dan umat manusia.
Macamnya :
Peserta didik   :  Tiska, tigor, bintang tahunan, bintang wiratama,   bintang teladan.
Orang dewasa   : Pancawarsa, Darma Bakti, Wiratama, Melati, Tunas Kencana.

Salam Pramuka



SALAM PRAMUKA
Salam (Penghormatan) wajib dilakukan bagi semua anggota Pramuka.
Salam adalah suatu perwujudan dari penghargaan seseorang kepada orang lain atau dasar tata susila yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.

Fungsi Salam Pramuka.
Salam untuk melahirkan disiplin, tata tertib yang mewujudkan suatu ikatan jiwa yang kuat ke dalam maupun ke luar, yang hanya dapat dicapai dengan adanya saling menyampaikan penghormatan yang dilakukan secara tertib, sempurna dan penuh keikhlasan.
Dalam menyampaikan salam, baik yang memakai topi atau tidak, adalah sama yaitu dengan cara melakukan gerakan penghormatan.
Salam Pramuka digolongkan menjadi 3 macam :
  1. Salam Biasa.
Yaitu salam yang diberikan kepada sesama anggota Pramuka.
2.Salam Hormat.
Yaitu salam yang diberikan kepada seseorang atau sesuatu yang kedudukannya lebih tinggi.
3.Salam Janji.
Yaitu salam yang dilakukan ketika ada anggota Pramuka yang sedang dilantik (Dalam pengucapan janji yaitu Tri Satya atau Dwi Satya)
Untuk Salam hormat diberikan kepada :
  1. Bendera kebangsaan ketika dalam Upacara.
  2. Jenasah yang sedang lewat atau akan dimakamkan.
  3. Kepala Negara atau wakilnya, Panglima tinggi, para duta besar, para menteri dan pejabat lainnya.
  4. Lagu Kebangsaan.

Sekian dan Salam Pramuka !

Pembina/ Pembantu Pembina




Pembina Pramuka dan Pembantu Pembina Pramuka termasuk sebagai Anggota Dewasa yang melakukan proses pembinaan dan pendidikan Kepramukaan bagi anggota  muda  dan anggota  Dewasa Muda.
Pembina Pramuka dan Pembantu Pembina Pramuka diatur sebagai berikut:
a.   Pembina Siaga sekurang-kurangnya berusia 21 tahun, sedangkan Pembantu Pembina Siaga    sekurang-kurangnya berusia  17 tahun.
b.   Pembina Penggalang sekurang-kurangnya berusia 21 tahun, sedangkan Pembantu Pembina    Penggalang sekurang-kurangnya berusia  20 tahun.
c.        Pembina Penegak sekurang-kurangnya berusia  25 tahun, sedangkan Pembantu Pembina Penegak   sekurang-kurangnya berusia 23 tahun.
d.        Pembina Pandega sekurang-kurangnya berusia 28 tahun, sedangkan Pembantu Pembina Pandega    sekurang-kurangnya 26 tahun.
e.        Pembina Pramuka, sekurang-kurangnya telah lulus Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar     (KMD) dan membina anggota muda secara aktif.

Syarat kekentuan lain selain memiliki KTA, seorang Pembina diwajibkan memiliki SHB yaitu Surat Hak Bina yang berlaku dalam jangka waktu tertentu.
Pengukuhan Pengurus Gugusdepan Pramuka yang terdiri dari Pembina Gugusdepan, Pembina Satuan, Pembantu Pembina Satuan, dilakukan oleh Ketua Majelis Pembimbing Gugusdepan.

Saka dirgantara kota mojokerto: Saka dirgantara kota mojokerto: Riwayat Kepanduan ...

Saka dirgantara kota mojokerto: Saka dirgantara kota mojokerto: Riwayat Kepanduan ...: Saka dirgantara kota mojokerto: Riwayat Kepanduan dan Kepramukaan Di Indonesia : 1. U M U M Pada hakikatnya Pola Pembina...

Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka






Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka
 
Kode Kehormatan dilaksanakan dengan :
§            Menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing
§            Membina kesadaran berbangsa dan bernegara
§            Mengenal , memelihara, dan melestarikan lingkungan beserta alam seisinya
§            Memiliki sikap kebersamaan , tidak mementingkan diri sendiri , baik dalam lingkungan keluarga maupun dalam kehidupan bermasyarakat , membina persaudaraan dengan pramuka sedunia
§            Hidup secara sehat jasmani dan rohani
§            Belajar mendengar , menghargai dan menerima pendapat / gagasan orang lain , membina sikap mawas diri , bersikap terbuka , mematuhi kesepakatan dan memperhatikan kepentingan bersama , mengutamakan kesatuan dan persatuan serta membina diri dalam upaya bertutur kata dan bertingkah laku sopan , ramah dan sabar
§            Membiasakan diri memberikan pertolongan dan berpartisipasi dalam kegiatan bakti maupun social , membina ketabahn dan kesabaran dalam menghadapi /mengatasi rintangan dan tantangan tanpa mengenail sikap putus asa
§            Kesediaan dan keikhlasan menerima tugas yang ditawarkan sebagai upaya persiapan pribadi menghadapi masa depan , berupaya melatih ketrampilan dan pengetahuan sesuai kemampuanya , riang gembira dalam menjalankan tugas dan menghadapi kesulitan maupun tantangan
§            Bertindak dan hidup secara hemat , serasi dan tidak berlebihan , teliti , waspada dan tidak melakukan hal yang mubadzir dengan membiasakan hidup secara bersahaja sebagai persiapan diri agar mampu dan mau mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi
§            Mengendalikan dan mengatur diri , berani menghadapi tantangan dan kenyataan , berani dalam kebenaran , berani mengakui kesalahan , memegang teguh prinsip dan tatanan yang benar , taat terhadap aturan dan kesepakatan
§            Membiasakan diri menepati janji , memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku , kesediaan untuk bertanggung jawab atas segala tindakan dan perbuatan , bersikap jujur dalam hal perbuatan maupun materi
§            Memiliki daya pikir dan daya nalar yang baik, dalam upaya membuat gagasan dan menyelesaikan permasalahan , berhati – hati dalam bertindak , bersikap dan berbicara.

Saka dirgantara kota mojokerto: Riwayat Kepanduan dan Kepramukaan Di Indonesia

Saka dirgantara kota mojokerto: Riwayat Kepanduan dan Kepramukaan Di Indonesia: 1.       U M U M Pada hakikatnya Pola Pembina...

Riwayat Kepanduan dan Kepramukaan Di Indonesia




1.      U M U M
Pada hakikatnya Pola Pembinaan disusun berdasarkan penghayatan sejarah perkembangan kepanduan / kepramukaan di Indonesia. Dengan perkataan lain kondisi nasional Gerakan Pramuka dapat ditinjau dari segi sejarah perkembangannya yang merupakan riwayat dasar kepanduan/kepramukaan di Indonesia.
a.      Perkembangan pendidikan kepanduan/kepramukaan di Indonesia adalah sejalan dan sesuai dengan sejarah perkembangan bangsa Indonesia, dan merupakan bagian dari perjuangan/pembangunan bangsa Indonesia, serta ada kaitannya dengan :
1)    Perintisan kemerdekaan, tahun 1908 – 1928
2)    Konsolidasi kekuatan nasional, tahun 1928 -1945
3)    Perjuangan fisik dan pengisian kemerdekaan (pembangunan nasional) tahun 1945 sampai sekarang
b.      Sesuai dengan strategi Gerakan Pramuka, maka usaha pendidikan kepanduan/kepramukaan di Indonesia merupakan salah satu segi pendidikan nasional yang penting, serta merupakan bagian dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
Karena itu, riwayat dasar kepanduan/kepramukaan di Indonesia perlu dipelajari dan dihayati, agar :
1)    Diketahui proses pembentukan dan perkembangan Greakan Pramuka dan diketahui pula peranan apa yang dilakukannya dalam perjuangan bangsa Indonesia.
2)    Diketahui dan diinsafi kedudukan gerakan Pramuka dalam hubungannya dengan sejarah perjuangan bangsa Indonesia dan ketahanan nasional.
3)    Dapat dipahami kebijaksanaan dalam penyelenggaraan pendidikan kepramukaan di Indonesia.
c.      Kepanduan di Indonesia yang sekarang menjadi Gerakan Pramuka berkembang sejak tahun 1912.
Sampai berakhirnya zaman penjajahan Belanda di Indonesia terdapat dua kelompok organisasi kepanduan, yaitu :
1)    Organisasi-organisasi dalam kelompok yang berorientasi pada kepentingan pemerintahan kolonial Belanda
2)    Orgnisasi-organisasi dalam kelompok yang berorientasikan pada kepentingan perjuangan Bangsa Indonesia.
d.      Pada waktu itu kepanduan nasional di Indonesia sudah merupakan suatu wadah pembinaan suatu wadah pembinaan generasi muda, untuk menyiapkan tenaga-tenaga kader bangsa dalam rangka memperjuangkan kemerdekaan.
Hampir semua perkumpulan kepanduan di Indonesia pada waktu itu adalah sebagai cabang organisasi politik atau kemasyarakatan. Gerakan kepanduan nasional tidak dapat dipisahkan dengan perkembangan keadaan masyarakat Indonesia sendiri.
e.      Kepanduan nasional pada waktu itu sudah dipandang sebagai tempat pendidik anak-anak dan pemuda Indonesia untuk dengan caranya sendiri (cara kepanduan) dapat mempertinggi budi pekerti, serta menambah kepandaian dan ketrampilan yang sangat berguna bagi pelaksanaan cita-cita bangsa Indonesia. Di dalam hal inilah letak perbedaan prinsip antara kepanduan nasional dan kepanduan bangsa Eropa di Indonesia.
f.       Gerakan Pramuka/Kepanduan nasional di Indonesia dari mulai berdiri dan berkembang, dijadikan alat perjuangan pembangunan Bangsa Indonesia dari generasi ke generasi, dan sasaran utamanya adalah investasi mental, kepandaian dan ketrampilan generasi muda yang diatur sejak umur 7 tahun (usia Pramuka Siaga)
g.      Istilah pandu dan kepanduan “digunakan oleh KH Agus Salim untuk menggantikan istilah asing padvinders dan padvinderij”
2.      GERAKAN KEPANDUAN DIJAMAN PENJAJAHAN BELANDA/JEPANG
a.      Tahun 1912-1922 (fase perintisan kemerdekaan)
1)     Dijaman penjajahan Belanda pada tahun 1912 didirikan cabang N.P.O. (Nederlance Padvinders Organisatie) oleh PJ. Smith atas anjuran perkumpulannya di negeri Belanda.
Dalam waktu singkat berdirilah beberapa organisasi “padvinders” bangsa Belanda di Indonesia, yang akhirnya pada tahun 1914 dipersatukan dalam NIPV (Nederlands Indische Padvinders Viriniging).
2)     Gagasan Baden Powel dalam bukku “Scouting for Boys” sangat menarik perhatian para pemimpin didalam pergerakan Nasional dan dibentuklah organisasi-organisasi kepanduan yang bertujuan membentuk manusia Indonesia yang baik, sebagai putera/puteri Indonesia seperti yang menjadi kader pergerakan Nasional.
3)     Pada tahun 1916 didirikan “JPO” (Javaanse Padvinders Organisasi) atas inisiatif S.P. Mangkunegara VII di Solo, sebagai Kepanduan Nasional Indonesia yang pertama diorganisasikan secara teratur.
4)     Sampai tahun 1922 Gerakan Kepanduan Indonesia berkembang sangat subur sebagai “onderbouw” organisasi politik atau kemasyarakatan, antara lain :
a)     Budi Utomo mendirikan Nationale Padvinderij
b)     Muhammadiyah mendirikan Hizbul Wathan
c)     Juga Sarekat Rakyat sebagai cabang PKI mempunyai kepanduan sendiri.
b.      Tahun 1922-1928 (lanjutan perintisan kemerdekaan)
1)     Mulai tahun 1922, sejak para pelajar Indonesia yang menggabung dalam perkumpulan pelajar menaruh perhatiannya kepada kepanduan, maka bertambahlah jumlah perkumpulan kepanduan Indonesia a.l. :
a)     Jong Java Padvinderij (J.J.P. tahun 1928 diganti nama Pandu Kebangsaan)
b)     Nationale Padvinders Organisatie (NPO)
c)     Jong Indonesich Padvinders Organisatie (J.I.P.O.)
d)     National Islamietische Padvinderij (NATIPIJ)
e)     Indonesich Nationale Padvinders Organisasi (INPO – Gabungan dari NPO dan JIPO tahun 1928)
f)      Pandu Pemuda Sumatera (PPS)
g)     Sarekat Islam Afdeling Padvinderij (S.I.A.P)
h)     Anzor (bagian dari Nahdatul Ulama)
2)     Jumlah perkumpulan kepanduan Indonesia berkembang sangat banyak tetapi ikatan secara organisatoris antara satu sama lainnya tidak ada.
Kalau pada fase pertama dunia kepanduan Indonesia mengalami perlombaan berdirinya kepanduan-kepanduan yang beraneka warna corak dan sifatnya, maka kemudian timbullah hasrat untuk bersatu.
3)     Pada tahun 1927 soal penggabungan perkumpulan-perkumpulan
c.      Tahun 1928-1945 (konsolidasi kekuatan Nasional)
1)     Sumpah Pemuda yang dicetuskan oleh konggres pemuda tanggal 28 Oktober 1928,benar-benar menjiwai gerakan kepanduan nasional Indonesia untuk bergerak lebih maju dalam rangka konsolidasi kekuatan nasional. Dengan meningkatnya kesadaran kebangsaan Indonesia, maka timbullah tekad persatuan antara organisasi-organisasi kepanduan nasional Indonesia.
2)     Atas kebijaksanaan dan perjuangan para penganjurnya, maka sebagai langkah pertama pada tahun 1929 didirikan semacam badan federasi “Persaudaraan (persatuan) antara Pandu-Pandu Indonesia disingkat PAPI”.
Yang masuk menjadi anggota ialah : JJP, INPO, NATIPIJ, PPS dan SIAP, sedangkan HW belum memberikan kepastiannya.
Sebagai pengurus pertama dipilih Mr. Sunarjo (INPO), Dr. Moewardi (JJP), dan Ramelan (SIAP)
Badan ini bermaksud :
a)    Mempererat persaudaraan antara anggota PAPI
b)    Memudahkan kerjasama untuk mempertinggi nilai latihan kepanduan masing-masing
Pusat pimpinan PAPI berada di Jakarta, sedangkan di daerah-daerah, di mana terdapat lebih dari satu kepanduan anggota PAPI, dibentuk semacam PAPI daerah.
3)     Kepanduan Bangsa Indonesia berdiri
Dengan terbentuknya PAPI, maka tercapailah fase pertama untuk menuju ke arah persatuan.
Sementara itu rencana “Panitia fusi perkumpulan pemuda” telah disetujui oleh Jong Java dan Pemuda Indonesia, dua perkumpulan yang terbesar di kalangan pemuda (Oktober 1928). Panitia tersebut merencanakan untuk mendirikan perkumpulan baru dengan nama “Indonesia Muda” yang tidak mengadakan bagian kepanduan. Putusan tersebut mempercepat proses penggabungan pandu kabangsaan menjadi satu kepanduan, yang lepas dari ikatan organisasi lain.
Azas kebangsaan menjadi pokok dasar kepanduan itu dengan tidak melupakan sifat peraturan yang berlaku di kalangan kepanduan internasional, antara lain sifat universal dengan prinsip-prinsip dasar metodik kepanduan/kepramukaan.
Pada tanggal 13 September 1930 diresmikan berdirinya kepanduan baru ini dengan nama “Kepanduan Bangsa Indonesia” disingkat KBI. Untuk memperlihatkan corak haluannya, para KBI memakai setangan leher “merah-putih” dan berpanji serupa itu juga.
4)     Rintangan-rintangan yang dialami
Gerakan Kepanduan Indonesia, seperti juga gerakan lainnya dari Bangsa Indonesia, dicurigai dan dihalangi oleh : Pemerintah Kolonial Belanda.
Larangan-larangan yang berupa perintah halus, maupun terang-terangan dikenakan kepada “Kepanduan Nasional”.
Pemimpinnya ada yang ditangkap, dan pandu-pandu ditakut-takuti, banyak sekali rintangan-rintangan yang dialami pada jaman penjajahan tetapi justru itulah maka gerakan nasional tetap terpelihara hidupnya, sambil mencari jalan sendiri kearah cita-cita bangsa Indonesia.
5)     Perwujudan cita-cita persatuan
Berkat keteguhan dari para pemimpin, maka segala usaha untuk mematikan atau membelokkan arah tujuan kepanduan Indonesia tidak berhasil.
Sebaliknya perhatian masyarakat Indonesia makin tertarik pada cara pendidikan kepanduan, ternyata dari tumbuhnya organisasi-organisasi kepanduan nasional dari berbagai kalangan, seperti tersebut dimuka.
Untuk melanjutkan cita-cita persatuan yang telah dirintis oleh PAPI, maka pada tanggal 30 April 1938 oleh KBI, SIAP, NITIPIJ dan HW diadakan komperensi bersama, yang berhasil membentuk “Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia” (BPPKI). Sebagai langkah pertama untuk melaksanakan tujuannya, maka BPPKI akan menyelenggarakan perkemahan umum secara besar-besaran.
Pada tanggal 11 Februari 1941 dalam komperensi di Solo, BPPKI antara lain menetapkan untuk mengadakan perkemahan besar yang dinamakan “Perkemahan Kepanduan Indonesia Umum” disingkat PERKINDO (U dalam ejaan OE) di Yogyakarta dalam bulan Juli 1941.
6)     Kepanduan Indonesia dalam masa kependudukan Jepang
Pada permulaan bulan Maret 1942 bala tentara Jepang dengan cepat dapat menaklukan Hindia Belanda dan menguasai seluruh daerahnya. Empat bulan kemudian oleh Pemerintah Bala Tentara Jepang dikeluarkan larangan berdirinya segenap partai dan organisasi rakyat Indonesia. Walaupun demikian diusahakan sekuat tenaga untuk mendirikan kembali organisasi kepanduan.
Pada tanggal 6 Februari 1943 Pandu-pandu dari macam-macam perkumpulan yang telah dibubarkan berhasil mengadakan PERKINDO II di Jakarta, untuk betapa besarnya guna kepanduan bagi masyarakat. Tetapi ternyata pemerintah militer Jepang sudah mempunyai maksud tertentu, Gerakan Kepanduan Indonesia tidak boleh dilangsungkan, dan sebagai gantinya anak-anak dan pemuda Indonesia dimasukkan dalam gerakan “Keibodan dan Seinendan”.
3.      KEPANDUAN DI INDONESIA SETELAH PROKLAMASI KEMERDEKAAN
a.      Tahun 1945-1950 (masa perjuangan fisik)
1)     Tidak lama setelah Bung Karno dan Bung Hatta memproklamirkan kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, berkobarlah api revolusi di seluruh Tanah Air Indonesia.
Seluruh rakyat, tua dan muda bergerak serentak dan menghancurkan segala rintangan yang menghalangi atau menghambat kemerdekaan. Pada saat-saat itu pula pandu-pandu Indonesia, puteri dan putera yang telah tersebar dikalangan masyarakat, ikut serta berjuang mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan Republik Indonesia. Didalam keadaan revolusi inilah dikalangan pemimpin timbul cita-cita untuk menghidupkan kembali organisasi kepanduan Indonesia.
Tetapi bentuk dan sifatnya harus berlainan dengan kepanduan pada jaman penjajahan dahulu, sesuai dengan kehendak masa dan tidak lagi terpecah belah.
Pandu-pandu Indonesia harus bersatu dalam tekad dan langkahnya untuk memenuhi panggilan Ibu Pertiwi.
2)     Pada tanggal 28 Desember 1945 oleh kongres Kepanduan di Indonesia yang diselenggarakan di Solo, telah diambil keputusan dengan cara bulat untuk menjelmakan suatu organisasi Kepanduan Indonesia baru, yang sifat dan ujudnya Kesatuan” dengan nama “Pandu Rakyat Iandonesia”. Dalam upacara pelantikan yang dipimpin oleh Dr. Moewardi almarhum keluarlah “Janji Ikatan Sakti” yang berbunyi :
a)    Melebur segenap perkumpulan kepanduan Indonesia dan dijadikan satu organisasi kepanduan : Pandu Rakyat Indonesia.
b)    Tidak akan menghidupkan lagi kepanduanlama.
c)    Tangagl 28 Desember diakuisebagai hari Pandu bagi seluruh Indonesia
d)    Mengganti setangan leher yang beraneka warnanya dengan warna “hitam”.
3)     Setelah berjalan setahun, maka akhir bulan Desember 1946 berlangsunglah kongres Pandu Rakyat ke-1 di Surakarta.
Selama setahun tidak begitu banyak soal yang dihadapi oleh Pandu Rakyat Indonesia. Tindakan pucuk pimpinan terutama ditujukan untuk memperkuat organisasi kedalam mengingat suasana revolusi sedang menghebat di seluruh Tanah Air Indonesia.
4)     Tahun 1947 adalah tahun kelanjutan usaha Pengurus Besar dengan menghadapi banyak kesukaran, karena Belanda mulai memperlihatkan keiinginannya akan melenyapkan kemerdekaan dan kedaulatan Republik Indonesia.
Hal ini mencapai puncaknya setelah Belanda terang-terangan menimbulkan perang kolonial mulai tanggal 21 Juli 1947.
5)     Tahun 1948 merupakan waktu yang tersulit bagi pucuk pimpinan organisasi.
Keadaan dalam negeri Indonesia setelah kacau sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat dalam segala lapangan. Dengan adanya serbuan militer Belanda didaerah-daerah Republik Indonesia sejak tanggal 21 Juli 1947, maka hubungan dengan cabang-cabang Pandu Rakyat Indonesia di daerah-daerah yang diduduki Belanda terputus.
6)     Pada pertengahan bulan Januari 1950 dalam Kongres Pandu Rakyat Indonesia ke II di Yoyakarta diputuskan bahwa Pandu Rakyat Indonesia berbentuk kesatuan yang memperhatikan dan memberi kesempatan kepada golongan-golongan khusus agama untuk menyelenggarakan kebutuhan masing-masing.
7)     Didalam meriwayatkan Gerakan Kepanduan Indonesia tidak boleh dilupakan adanya golongan pandu puteri yang tidak pernah terlepas sama sekali dari ikatan organisasi kepanduan Indonesia pada umumnya. Begitu pula dalam organisasi Pandu Rakyat Indonesia, untuk mengurus segala soal Pandu Puteri pada tanggal 22 Agustus 1949 dibentuk Kwartir Besar Pandu Puteri darurat.
b.      Tahun 1960-1961 (masa pemerintahan liberal).
1)     Setelah pengakuan kedaulatan Republik Indonesia pada tanggal 19 Desember 1949, maka dalam masa pemerintahan liberal terbuka lagi kesempatan kepada siapapun untuk membentuk organisasi-organisasi kepanduan.
Menjelang tahun 1961, gerakan kepanduan Indonesia telah terpecah menjadi lebih dari 100 organisasi kepanduan. Keadaan demikian dirasakan sangat melemahkan gerakan kepanduan Indonesia, meskipun sebagian dari organisasi-organisasi itu terhimpun di dalam tiga federasi, yaitu :
a.    IPINDO (Ikatan Pandu Indonesia untuk Putera)
b.    PAPPINDO (Persatuan Organisasi Pandu Puteri Indonesia)
c.    P.K.P.I (Perserikatan Kepanduan Puteri Indonesia)
2)     Mengalami kelemahan itu, maka ketiga federasi kepanduan tersebut melebur dirinya menjadi satu federasi menjadi nama :PERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia). Akan tetapi, hanya kira-kira 60 saja dari 100 lebih organisasi kepanduan itu yang ikut terhimpun di dalam federasi PERKINDO. Lagi pula, di dalam federasi itu sebagian dari 60 organisasi PERKINDO, terutama yang menjadi “onderbouw” dari organisasi politik atau masyarakat, tetap berhadap-hadapan berlawanan satu sama lain, sehingga tetap dirasakan kelemahan gerakan kepanduan Indonesia.
3)     Oleh PERKINDO dibentuk suatu panitia untuk memikirkan suatu jalan keluar. Panitia itu menyimpulkan bahwa selain lemah karenaa terpecah-pecah gerakan kepanduan Indonesia itu lemah pula karena terpaku dalam cengkraman gaya tradisional/konvensional dari kepanduan Inggris pembawaan dari luar.
Hal iini berakhir dan berakibat bahwa pendidikan yang diselenggarakan oleh gerakan kepanduan Indonesia ketika itu, belum disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan nasional Indonesia, sehingga pada waktu itu kurang mendapat respon dari masyarakat Indonesia.
Kepanduan hanya bergerak di kota-kota besar, dan disitupun hanya  terdapat pada lingkungan orang-orang yang sedikit banyaknya sudah berpendidikan Barat.
c.      Tahun 1961-1978 (setelah kembali ke Undang-Undang Dasar 1945)
1.    Pihak komunis mau mempergunakan kelemahan gerakan kepanduan Indonesia seperti tersebut di atas, sebagai alasn untuk memaksa gerakan kepanduan Indonesia menjadi gerakan pionir muda sebagaimana terdapat di negara-negara komunis.
2.    Akan tetapi kekuatan-kekuatan Pancasila di dalam PERKINDO menentangnya, dan dengan bantuan Perdana Menteri Ir. H. Djuanda perjuangan mereka menghasilkan KEPPRES RI. No. 238 tahun 1961 yang pada tanggal 20 Mei 1961 ditandatangani oleh Ir. Djuanda sebagai Pejabat Republik Indonesia.
3.    Dengan dikeluarkannya KEPPRES RI. No. 238 itu, maka PERKINDO berhasil untuk mempersatukan gerakan kepanduan Indonesia seluruhnya, dengan nama : GERAKAN PENDIDIKAN KEPANDUAN PRAJA MUDA KARANA (PRAMUKA). Semua organisasi kepanduan Indonesia, kecuali yang diselenggarakan oleh pihak komunis, melebur diri ke dalam Gerakan Pramuka.
Di dalam KEPPRES tersebut ditetapkan bahwa di seluruh wilayah Republik Indonesia perkumpulan Gerakan Pramuka adalah satu-satunya badan yang diperbolehkan menyelenggarakan pendidikan kepanduan.
4.    Setelah terjadi pengkhianatan G.30.S/PKI pada tanggal 1 Oktober 1965, maka dalam waktu yang relatif sangat singkat, terjadi suatu “Perubahan Sosial” dengan timbulnya “Orde Baru” yang menuntut pemurnian Undang-Undang Dasar 1945. Demikian pula Gerakan Pramuka tidak ketinggalan untuk menyesuaikan diri dan menyerasikan pelaksanaan tugas pokoknya dengan perkembangan masyarkat Indonesia pada waktu itu.
5.    Pada tanggal 12 sampai dengan 20 Oktober 1970 telah diadakan Musyawarah Majelis Permusyawaratan Pramuka I di Pandaan, Jawa Timur. Salah satu hasil musyawarh tersebut adalah mengganti Anggaran Dasar Gerakan Pramuka sebagaimana tdrlampir pada KEPPRES No. 238 tahun 1961 dengan Anggaran Dasar baru yang lebih disesuaikan dna diserasikan dengan perkembangan masyarakat Orde Baru.
Kemudian pada tanggal 22 Maret 1971 Anggaran Dasar baru tersebut telah disahkan dengan KEPPRES No. 12 tahun 1971.
6.     Ketentuan di dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka tentang prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang pelaksanaannya diserasikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia, membawa kemudian banyak perubahan. Prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang universal tetap dipegang, tetapi cara pelaksanaannya dan pengarahannya diubah, yaitu dengan keadaan dan kebutuhan nasional di tiap-tiap daerah di Indonesia.
7.    Gerakan Pramuka itu ternyata lebih kuat organisasinya, dan ternyata memperoleh tanggapan positif dari masayrakat luas, sehingga dalam waktu singkat organisasinya tealh berkembang dari kota-kota sampai di desa-desa.
Kemajuan pesat itu adalah juga berkat adanya sistim “Majelis Pembimbing” yang dijalankan oleh Gerakan Pramuka pada tiap tingkat, dari tingkat Nasional sampai tingkat Gugus Depan.
8.    Mengingat bahwa kira-kira 80% dari seluruh penduduk Indonesia tinggal di desa, dan kira-kira 75% adalah keluarga-keluarga petani, maka KWARNAS Gerakan Pramuka pada tahun organisasi yang pertama (tahun 1961) sudah menganjurkan agar para Pramuka menyelenggarakan kegiatan-kegiatan di bidang pembangunan pertanian dan di bidang pembangunan masyarakat desa.
Maka kemudian pada tahun 1966 Menteri Pertanian dan Ketua KWARNAS Gerakan Pramuka mengeluarkan suatu Insruksi Bersama yaitu pembentukan satuan-satuan Karya Pramuka Tarunabumi.
9.    Kegiatan Satuan Karya Tarunabumi ternyata membawa pembaharuan, bahkan membawa semangat untuk mengusahakan penemuan-penemuan baru (inovation) pada pemuda-pemuda desa, yang selanjutnya mempengatuhi seluruh masyarakat desa.
Perluasan Gerakan Pramuka sampai di desa-desa, kegiatan-kegiatan di bidang pembangunan pertanian dan pembangunan desa, serta pembentukan dan penyelenggaraan satuan-satuan karya Pramuka Tarunabumi telah mengalami kemajuan pesat, sehingga menarik perhatian badan-badan internasional seperti FAO, UNICEF, ILO, dan World Scout Bureau, serta mendapat pujian dari masyarakat Indonesia sendiri.
10.  Dalam perkembangan masyarakat Indonesia dewasa ini dihadapi berbagai masalah sosial, seperti kepadatan penduduk, urbanisasi, pengangguran dan sebagainya.
Berhubung dengan itu, maka pada tahun 1970 Menteri TRANSKOP dan Ketua KWARNAS Gerakan Pramuka mengeluarkan suatu Instruksi Bersama, tentang partisipasi Gerakan Pramuka dalam penyelenggaraan Transmigrasi dan pembinaan Gerakan Koperasi.
Dan sehubungan dengan masalah “Scholl Drops Out” (anak-anak putus sekolah), maka Gerakan Pramuka juga mengarahkan perhatiannya kepada pendidikan kejuruan, untuk memberi bekal hidup kepada anak-anak dan pemuda, terutama kepada “School Drops Out” itu .
Di samping satuan-satuan Karya Tarunabumi juga ada satuan-satuan Karya Pramuka Dirgantara, Pramuka Bahari, dan Pramuka Bhayangkara, yang menyelenggarakan kegiatan-kegiatan di bidangnya masing-masing.
11.  Pada bulan Nopember 1974 telah diselenggarakan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka di Manado, Sulut, yang menghasilkan Keputusan sebagai berikut :
a)    KEPMUNAS Gerakan Pramuka No. 01/MUNAS/74, tentang : Laporan dan pertanggungjawaban KWARNAS Gerakan Pramuka masa bakti 1970-1974.
b)    KEPMUNAS Gerakan Pramuka No. 02/MUNAS/74 tentang : Pelimpahan wewenang kepada KWARNAS Gerakan Pramuka untuk meninjau kembali ART Gerakan Pramuka.
c)    KEPUMUNAS Gerakan Pramuka No. 03/MUNAS/74 tentang : Pengelolaan Keuangan KWARNAS dan pembentukan Panitia Verifikasi laporan keuangan KWARNAS Gerakan Pramuka.
d)    KEPMUNAS Gerakan Pramuka No. 04/MUNAS/74 tentang : Pedoman Dasar Rencana Kerja Gerakan Pramuka Tahun 1974-1978.
e)    KEPMUNAS Gerakan Pramuka No. 05/MUNAS/74 tentang : Penunjukan formatur KWARNAS Gerakan Pramuka masa bakti 1974-1978.
12.  Masa bakti KWARNAS Gerakan Pramuka masa bakti 1974-1978 merupakan fase konsolidasi organisasi Gerakan Pramuka dan peningkatan pendidikan dan kegiatan kepramukaan antara lain dengan jalan menimbulkan “image” yang baik terhadap anak didik sendiri, bahwa Gerakan Pramuka tidak saja akan membawa dirinya ke masa depan yang cemerlang, tetapi juga menumbuhkan rasa tanggungjawab dan dapat berbuat banyak bagi pembangunan bangsa dan negara, serta dalam rangka peningkatan Ketahanan Nasional.
d.      Tahun 1978 dan selanjutnya
1.    Kalau masa bakti Kwarnas tahun 1974-1978 merupakan fase konsolidasi bagi Gerakan Pramuka, maka setelah MUNAS 1978 yang diselenggarakan pada akhir Oktober 1978 di Bukittinggi, Sumatera Barat, diharapkan beralih kepada fase stabilisasi baik dalam pengelolaan organisasi dan administrasi Gerakan Pramuka maupun dalam pengelolaan pendidikan dan kegiatan kepramukaan.
2.    Untuk minimal 2 kali masa bakti KWARNAS Gerakan Pramuka diharapkan adanya peningkatan usaha ke dalam dengan mempersiapkan generasi muda melalui Gerakan Pramuka, agar :
a)    Mempunyai tanggungjawab terhadap bangsa dan negara.
b)    Mempertebal kepercayaan kepada diri sendiri untuk berdikari dan berwiraswasta.
c)    Ikut secara aktif dalam memberantas kebodohan dan kemelaratan.
3.    Juga diharapkan dapat membina kontinuitas pemupukan kepemimpinan sejak umur 7 tahun (usia pramuka siaga).

Saka dirgantara kota mojokerto: Tanda Penghargaan Tigor dan Tiska

Saka dirgantara kota mojokerto: Tanda Penghargaan Tigor dan Tiska: Tanda Penghargaan Tigor dan Tiska ...

Tanda Penghargaan Tigor dan Tiska


  
Tanda Penghargaan Tigor dan Tiska


Tanda penghargaan digunakan oleh Gerakan Pramuka sebagai alat pendidikan, yaitu dengan memberi Tanda Kehormatan, yang diharapkan dapat memberi dorongan kepada seseorang untuk meningkatkan kepribadiannya, prestasi kerjanya, dan pengabdianya, serta memberi tanggungjawab yang berhubungan dengan pemberian tanda kehormatan itu.
Pada Peserta Didik diberikan Tanda penghargaan kegiatan, yaitu tanda kehormatan yang diberikan kepada seorang Pramuka (Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega) yang telah memperlihatkan keaktifannya dan mencapai prestasi yang baik dalam suatu kegiatan kepramukaan. Tanda Penghargaan dimaksud dalam pembahasan disini yakni,  Tanda Ikut Serta Kegiatan (Tiska) dan Tanda Ikut Serta Bakti Gotong Royong (Tigor).

Syarat Penerima Tanda Penghargaan Kegiatan
a.    Tanda Penghargaan Kegiatan menyatakan penghargaan Gerakan Pramuka kepada seorang Pramuka yang telah berprestasi baik dalam suatu kegiatan kepramukaan.
b.    Seorang Pramuka (Siaga, Penggalng, Penegak dan Pandega) dapat menerima dan mengenakan Tanda Penghargaan Kegiatan ( Tiska )apabila yang bersangkutan telah memenuhi syarat sebagai berikut:
1) Telah memenuhi sarat-syarat yang ditentukan Panitya Penyelenggara, untuk mengikuti acara kegiatan kepramukaan yang diselenggarakan oleh Panitia penyelenggara.
2) Telah menunaikan tugas kewajibannya, melakukan kegiatan kepramukaan yang diikutinya, dengan penuh rasa tanggungjawab, kesungguhan, keuletan, ketekunan dan ketelitian, sehingga mencapai prestasi yang baik, sesuai dengan ketentuan penyelenggara kegiatan tersebut.
c.    Salah satu Tanda Penghargaan Kegiatan yang berbentuk Tanda Ikut Serta Bakti Gotong Royong ( Tigor ) diberikan setelah yang bersangkutan aktif melakukan kegiatan dalam Perkemahan Wirakarya, atau kegiatan bakti masyarakat secara gotong royong yang diikutinya, dengan penuh rasa tanggungjawab, kesungguhan, keuletan, ketekunan, ketelitian, sehingga mencapai prestasi yang baik, sesuai dengan ketentuan penyelenggara kegiatan tersebut.
Sebenarnya sesuai dengan aturannya, tatacara pengusulan untuk mendapat Tanda Penghargaan Kegiatan dilakukan Pembina Pramuka ybs melalui Panitia Penyelenggara Kegiatan, namun demikian untuk mempermudah prosesnya biasanya Panitia Penyelenggara telah mengemas pemberian tanda penghargaan tersebut sekaligus ke dalam satu kegiatan. Penyerahan Tanda Penghargaan Kegiatan ditentukan oleh kwartir penyelenggara kegiatan. Setelah kegiatan selesai selain diberikan berupa Tanda Penghargaan, juga diserahkan surat keterangan ( berbentuk piagam ) bagi penerima/ pemegang yang berhak.
Pemberian, penganugerahan dan penyerahan Tanda Kehormatan kepada kepada peserta didik dapat dilimpahkan kepada Panitia Penyelenggara atau Pembina Pramuka yang bersangkutan.

Bentuk, ukuran dan warna.
a. Tanda penghargaan kegiatan yang dibuat dari logam, digantungkan pada pita kain sepanjang 3 cm lebar maksimum 2 cm, atau pada papan logam sepanjang maksimun 2,5 cm dan lebar maksimum 1,2 cm sesuai dengan ukuran tanda penghargaan itu.
b. Tanda penghargaan kegiatan dapat pula dibuat dari kain atau bahan lainnya.
c. Tanda penghargaan harian dibuat dari kain berbentuk segi empat berukuran 2 cm x 1,5 cm, bergambar dan warna yang ditentukan oleh Kwartir penyelenggara kegiatan yang bersangkutan.

 Image
Penggunaan Tiska dan Tigor.
Tanda Penghargaan Kegiatan dipakai di atas saku kanan baju seragam putera, dan di dada sebelah kanan di atas lipatan hias atau setinggi ketiak baju seragam Pramuka puteri.
Tanda Penghargaan Kegiatan ( Tiska ) hanya berlaku dan dapat dikenakan pada pakaian seragam Pramuka selama maksimum enam bulan sejak saat diserahkannya tanda tersebut kepada yang bersangkutan sedangkan untuk (Tigor) tidak mempunyai batas waktu.
Tanda Penghargaan yang diberikan kepada peserta didik selain menanamkan kebanggaan pada yang berangkutan, juga diharapkan dapat mendorong si penerima untuk meningkatkan kehormatan pribadinya dan keteladanan dalam Gerakan Pramuka.

Selasa, 06 Maret 2012

Saka dirgantara kota mojokerto: SISTEM AMONG

Saka dirgantara kota mojokerto: SISTEM AMONG: Sistem Among (1) Pendidikan dalam Gerakan Pramuka ditinjau dari hubungan antara pembina dengan anggota muda dan anggota dewasa ...

SISTEM AMONG



Sistem Among
(1)    Pendidikan dalam Gerakan Pramuka ditinjau dari hubungan antara pembina dengan anggota muda dan anggota dewasa muda menggunakan sistem among.
(2)    Sistem Among berarti mendidik anggota Gerakan Pramuka menjadi insan merdeka jasmani, rokhani, dan pikirannya, disertai rasa tanggungjawab dan kesadaran akan pentingnya bermitra dengan orang lain.
(3) Sistem among mewajibkan anggota dewasa Gerakan Pramuka melaksanakan prinsip-prinsip kepemimpinan sebagai berikut:
a. Ing ngarso sung tulodo maksudnya di depan menjadi teladan;
b. Ing madyo mangun karso maksudnya di tengah membangun kemauan;
c. Tut wuri handayani maksudnya dari belakang memberi dorongan dan pengaruh yang baik ke arah kemandirian.
(4)  Dalam melaksanakan tugasnya anggota dewasa wajib bersikap dan berperilaku berdasarkan:
a. Cinta kasih, kejujuran, keadilan, kepatutan, kesederhanaan, kesanggupan berkorban dan rasa kesetiakawanan sosial.
b.    Disiplin disertai inisiatif dan tanggungjawab terhadap diri sendiri, sesama manusia, negara dan bangsa, alam dan lingkungan hidup, serta bertanggung-jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa.
(5)  Hubungan anggota dewasa dengan anggota muda dan anggota dewasa muda merupakan hubungan khas, yaitu setiap anggota dewasa wajib memperhatikan perkembangan anggota muda dan anggota dewasa muda secara pribadi agar perhatian terhadap pembinaannya dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan kepramukaan.

(6)    Anggota Dewasa berusaha secara bertahap menyerahkan pimpinan kegiatan sebanyak mungkin kepada anggota dewasa muda, sedangkan anggota dewasa secara kemitraan memberi semangat, dorongan dan pengaruh yang baik.